Tampilkan postingan dengan label Catatan Sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Catatan Sekolah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Juli 2013

Assalamualaikum, gimana kabarnya temen Sharing? buat temen-temen yang lagi Puasa mudah-mudahan lancar ya.. oke deh, kali ini apa ya? mm.. ini adalah sesuatu yang sederhana tapi kadang bikin kita bingung. Mungkin kita bukanlah ahli bahasa, tapi pernahkah kita bingung saat menemukan kata-kata yang diserap dari bahasa asing. Yap, inilah yang sering saya alami, bahkan saat UN kemarinpun ada soal yang berkaitan dengan ini, langsung aja deh.. :D

Aktivitas atau Aktifitas
Bentuk aktivitas dan aktifitas tidak akan tampak perbedaannya bila dilafalkan. Namun, bila kedua bentuk tersebut terdapat dalam tulisan , kita akan dapat melihat perbedaannya. Bentuk aktivitas ditulis dengan menggunakan huruf "v", sedangkan aktifitas menggunakan huruf "f". Sebagai penutur bahasa yang cermat, tentu saja kita akan bertanya manakah di antara kedua bentuk tersebut yang benar. Untuk menjawab pertanyaan itu, kita harus mengingat kembali kaidah tentang penyerapan kata asing.

Dalam bahasa Indonesia kata asing diserap dalam bentuk kata dasar ataupun kata berimbuhan. Imbuhan asing, seperti akhiran–ization dan –ity, tidak diserap secara lepas dari kata dasarnya. Dengan kata lain, imbuhan asing diserap bersama kata dasarnya. Berikut ini contohnya. Kata active diserap menjadi aktif, sedangkan kata berimbuhan activity diserap menjadi aktivitas. Sesuai dengan kaidah, kata yang berakhiran –ity diserap menjadi –itas, seperti university dan reality menjadi universitas dan realitas.

Mengapa timbul bentuk aktifitas? Bentuk ini timbul karena sebagian orang beranggapan bahwa kata aktifitas berasal dari kata dasar aktif diberi akhiran –itas. Padahal, akhiran –itas tidak diserap ke dalam bahasa Indonesia. Jadi, bentuk yang benar adalah aktivitas. Tipe yang sama dapat kita jumpai pada kata efektif dan efektivitas.

Nah, mudah-mudahan sesuatu yang sederhana ini ada manfaatnya, akhir kata, Wassalamualaikum..

Sumber

Senin, 06 Mei 2013

Assalamualaikum, wahh.. kayanya udah lama juga nih ga bagi-bagi catetan sekolah, hhehe.. oke deh di kesempatan ini saya akan coba share sedikit mengenai pelajaran IPA, khususnya biologi. Yosh, kali ini yang akan dibahas adalah mengenai Ekologi, langsung aja..


Kehidupan semua jenis makhlik hidup yang saling mempengaruhi dan berinteraksi dengan alam, membentuk suatu kesatuan yang disebut Ekosistem. Cabang biologi yang mempelajari Ekosistem adalah Ekologi.
Menurut Ernest Heackel (1834-1914) Ekologi berasal dari bahasa Yunani yaitu Oikos yang artinya Rumah dan Logos yang artinya Ilmu. Dua kata tersebut diartikan sebagai Ilmu yang mempelajari interaksi yang terjadi diantara makhluk hidup dan lingkungannya.
Para ahli Ekologi mempelajari makhluk hidup dalam enam herarki kehidupan, mulai dari Individu, Populasi, Komunitas, Ekosistem, Bioma dan Biosfer.

Individu
Individu merupakan suatu makhluk hidup dari spesies tertentu, misalnya seperti seekor Rusa.

Populasi
Merupakan sekelompok makhluk hidup terdiri dari individu-individu suatu spesies yang mendiami suatu wilayah tertentu (Habitat) pada waktu yang sama, misalnya populasi pohon kelapa di kelurahan Tegakan pada tahun 1989 berjumlah 2552.

Komunitas
Merupakan kelompok makhluk hidup terdiri dari berbagai populasi yang berinteraksi sesamanya pada suatu tempat dan waktu tertentu, misalnya sutu komunitas sawah terdapat terdapat populasi padi, rumput, burung, ikan dan katak.

Ekosistem
Adalah komunitas (Faktor Biotik) dan lingkungan fisiknya ( Faktor Abiotik) tang berinteraksi, misalnya suatu ekosistem sawah yang dihuni oleh beberapa populasi organisme dan berinteraksi dengan seluruh faktor abiotiknya (air, tanah, cahaya dan iklim).

Bioma (Ekosistem Klimaks)
Merupakan ekosistem dalam sekala besar yang melibatkan iklim akibat perbedaan letak geogafis, misalnya bioma hutan hujan tropis, sabana, gurun, kutub es, hutan konifer dan tundra.

Biosfer
Merupakan seluruh bagian bumi yang dihuni oleh organisme.

Ekosistem merupakan suatu sistem yang melibatkan interaksi seluruh makhluk hidup dan lingkungan tidak hidup. Ekosistem dalam area kecil dapat berupa akuarium hingga berarea luas seperti danau atau hutan.
Ekosistem disusun oleh komponen/lingkungan abiotik dan biotik. Lingkungan abiotik merupakan lingkungan yang terdiri dari benda atau makhluk yang tidak hidup, sedangkan lingkungan biotik adalah lingkungan yang terdiri dari bagian hidup (Komponen biologi) dari suatu ekosistem.

Mungkin sekian dulu dari saya, Insyaallah kalo ada kesempatan bakalan saya lanjutkan lagi di posting berikutnya. Saya berharap tulisan diatas bisa memberi manfaat buat kita semua, baiklah akhir kata Wassalamualaikum..

Rabu, 20 Maret 2013

Assalamualaikum.. Alhamdulillah ada kesempatan buat posting lagi, sebenernya ini adalah tulisan yang udah lama banget nongkrong di draf, tapi baru bisa diselesaikan sekarang :). Oke, pada kesempatan kali ini saya coba share mengenai Pengelompokan Monera, selamat membaca..

Monera merupakan makhluk hidup bersel tunggal. Monera memiliki sel yang bersifat prokariotik yaitu sel yang tidak mempunyai membran inti sehingga bahan sel tersebar didalam sitoplasma. Termasuk monera diantaranya adalah bakteri dan ganggang hijau.

Ciri-ciri Monera :
1. Tidak memiliki membran sel.
2. Tidak memiliki inti sejati.
3. Beberapa memiliki flagella(kaki-kaki kecil) untuk bergerak.
4. Berkembangbiak secara aseksual, tidak terdapat peristiwa merosis dan mitosis.

A. Bakteri
Bakteri adalah kelompok organisme yang tidak memiliki membran inti sel. Organisme ini termasuk ke dalam domain prokariota dan berukuran sangat kecil (mikroskopik), serta memiliki peran besar dalam kehidupan di bumi. Beberapa kelompok bakteri dikenal sebagai agen penyebab infeksi dan penyakit, sedangkan kelompok lainnya dapat memberikan manfaat dibidang pangan, pengobatan, dan industri.

Ciri-ciri :
- Bersel satu.
- Mikroorganisme dengan diameter
- Tidak memiliki dinding sel
- Hidup di berbagai lingkungan

Manfaat bakteri
- Mengikat nitrogen bebas (azotobackter & clostridium)
- Membantu menyuburkan tanah
- Dapat menghasilkan antibiotik
- Dapat menguraikan limbah
- Menghaslkan asam cuka, asetan, yoghurt dan keju

B. Ganggang Biru (Siano bakteri)
Merupakan ganggang paling sederhana,ada yang bersel tunggal dan hidup berkoloni memiliki klorofil untuk berfotosintesis. Beberapa manfaat yang dimiliki ganggang biru adalah sebagai berikut:
- Dapat menyburkan tanah
- Dapat dijadikan sumber makanan yang mengandung dumber protein tinggi

Pengelompokan Protista

1. Protista menyerupai tumbuhan (Alga)
- Ganggang Hijau
- Ganggang Cokelat
- Ganggang Keemasan, dan
- Ganggang Merah

2. Protista menyerupai hewan (Protozoa)
Organisme yang berukuran sangat kecil, dapat hidup bebas dan hidup sebagai parasit. Jenis-jenis protozoa antara lain:
- Rhizopoda
- Flagellata
- Sporozoa
- Ciliata

Nahh.. mungkin sekian dulu dari saya, kurang dan lebihnya saya mohon maaf, terimakasih juga buat yang sudah mampir, akhir kata, Wassalamualaikum,..

Rabu, 13 Maret 2013

Assalamualaikum, udah lama juga ngga' nulis di blog ini, hhehe.. maklumlah kelas 12, jadi ya siap-siap menghadapi Ujian Nasional. Hmm.. oke-oke, dikesempatan kali ini saya bakal share sedikit mengenai bentuk-bentuk kerja prestatif (selalu ingin maju). Apa saja dan bagaimana bentuknya, yuks langsung saja...

Bentuk-bentuk kerja prestatif
Orang yang selalu ingin maju harus mau belajar banyak serta mempunyai keyakinan yang kuat dalam usahanya. Jika seseorang cinta akan pekerjaannya maka akan mendorong orang tersebut menjadi senang belajar. Berikut adalah prilaku kerja yang prestatif:

1. Kerja Ikhlas
gambar 1.1 bentuk-bentuk  kerja prestatif - ikhlas

Kerja Ikhlas adalah bekerja dengan bersungguh-sungguh, dapat menghasilkan sesuatu yang baik dan dilandasi dengan hati yang tulus.


2. Kerja mawas terhadap Emosional
gambar 1.2 bentuk-bentuk  kerja prestatif - mawas diri

Kerja mawas terhadap Emosional adalah bekerja dengan tidak terpengaruh oleh perasaan, kemarahan yang sedang melanda jiwanya.


3. Kerja Cerdas
gambar 1.3 bentuk-bentuk  kerja prestatif - cerdas

Kerja Cerdas ialah bahwa dalam bekerja kita harus mempunyai sifat mampu atau gila kerja untuk mencapai saran yang ingin di capai.


4. Kerja Tuntas
gambar 1.4 bentuk-bentuk  kerja prestatif - tuntas

Kerja Tuntas yaitu di dalam bekerja kita mampu mengorganisasikan bagian-bagian usaha secara terpadu dari awal sampai akhiruntuk dapat menghasilkan usaha sampai selesai dengan maksimal.


Nah, mungkin untuk saat ini sekian dulu dari saya, kalo ada kesempatan, bakal di perbarui lagi nih tulisannya :D. Baiklah, kurang dan lebihnya saya mohon maaf, akhir kata, Wassalamualaikum..

Jumat, 08 Februari 2013

Assalamualaikum, Alhamdulillah masih dikasih kesempatan buat share pengalaman disini. Siapa yang ga suka kalo disuruh ngerjain tugas? hayoo ngaku.. :D. Sebenernya Guru kita tuh baik ngsih kita tugas, supaya apa? supaya pas sampe dirumah kita punya kemauan untuk ngulang lagi pelajaran yang udah dibahas disekolah. Kalo ngga' dikasih tugas kan kita jadi ngga' mikirin buat buka buku lagi pas udah sampe dirumah hhehe.. Nahh.. kali ini saya coba buat share tugas sekolah saya, tugas ini berkaitan dengan Internet. Sesuai judulnya 5W + 2H tentang Internet, mungkin langsung aja..

Hari gini siapa sih yang nggak tau Internet? Di era seperti sekarang ini Internet sudah menjadi sesuatu yang tidak asing lagi. Mulai dari kalangan anak-anak sampai orang dewasa, dari pelajar sampai pebisnis, hampir semua bisa menggunakan Internet. Tapi bagaimana jika mereka diberi pertanyaan tentang Internet? Ketika ditanya mengenai Internet pasti setiap orang mempunyai pendapat dan jawaban yang berbeda-beda. Nah, dibawah ini adalah jawaban versi saya dari beberapa pertanyaan mengenai Internet.

W yang pertama, What?
Apa sih Internet itu? Internet adalah serangkaian jaringan komputer yang menjangkau wilayah luas (global/mendunia). Mungkin akan banyak sekali jika harus membahas teori-teori seputar jaringan komputer satu-persatu, namun disini saya memiliki kesimpulan demikian karena saya merasa dengan Internet kita dapat menjangkau dunia. Saat ini hampir seluruh manusia di dunia menggunakan Internet, bayangkan berapa banyak komputer yang saling terhubung dengan adanya Internet tersebut.

W yang kedua, Where?
Dimana kita dapat mengakses Internet? Secara umum kita dapat mengakses Internet di warung-warung Internet yang sekarang ini sudah banyak sekali jumlahnya. Seiring perkembangan zaman, sekarang untuk mengakses Internet kita tidak perlu bersusah payah mencari warung Internet atau cafe-cafe yang menyediakan jaringan Wi-fi. Dimanapun selama kita memiliki perangkat untuk terhubung dengan Internet, kita dapat berinternet ria sesuka kita.

W yang ketiga, Why?
Kenapa sih harus Internet? Karena Internet merupakan tempat dimana kita bisa menemukan informasi apapun yang kita inginkan dan yang kita butuhkan. Mulai dari materi pembelajaran, artikel-artikel, berita dan berbagai informasi lainnya.  Selain itu sekarang ini sudah banyak media sosial seperti Facebook dan Twitter yang dapat kita manfaatkan untuk berinteraksi dengan orang-orang yang kita kenal tanpa harus tatap muka. Dengan akses data yang sangat cepat, maka tidak diragukan lagi bahwa Internet sudah menjadi suatu kebutuhan bagi Manusia di seluruh belahan dunia.

W yang keempat, When?
Kapan aja sih kita membutuhkan Internet? Kebutuhan akan Internet untuk setiap orang pasti akan berbeda-beda, tegantug dari seseorang itu sendiri. Seorang Pelajar sangat membutuhkan Internet saat Ia mendapat tugas dari gurunya disekolah, lain lagi dengan seorang pebisnis yang setiap saat membutuhkan Internet untuk mencari berbagai informasi seputar bisnisnya. Ada kalanya dimana kita sangat membutuhkan Internet dan ada saatnya juga dimana kita tidak terlalu membutuhkan Internet, jadi manfaatkanlah Internet semaksimal mungkin dan sesuai dengan keperluan.

W yang kelima, Who?
Siapa saja yang dapat mengakses Internet? Seperti yang sudah diceritakan pada awal paragraf bahwa siapa saja boleh menggunakan Internet. Mulai dari kalangan anak-anak sampai orang dewasa, dari pelajar sampai pebisnis dan masih banyak lagi yang lainnya. Tetapi perlu diingat bahwa informasi dan konten-konten di Internet sangat beragam jadi dibutuhkan pengawasan dan bimbingan tersendiri untuk anak-anak dibawah umur yang akan menggunakan Internet.

Tambahan H yang pertama, How?
Terus gimana caranya supaya bisa terhubung ke Internet? Untuk dapat terhubung dengan Internet dibutuhkan beberapa perangkat/device sebagai media penghubung. Pertama adalah perangkat dengan sistem operasi, misalnya komputer atau Handphone. Sistem operasi diperlukan selain sebagai antarmuka juga sebagai pengatur/kontrol selama kita terhubung ke Internet. Kedua, perangkat yang bisa mengirim dan menerima data yang dikenal dengan sebutan Modem. Secara garis besar modem terbagi menjadi 2 tipe yaitu Internal dan Eksternal dan yang saat ini sedang booming adalah USB Modem. Mungkin karena mudah digunakan dan bisa dibawa kemanapun kita pergi, si USB Modem ini menjadi pilihan dari kebanyakan orang.

H yang kedua, How Much?
Berapa besar sih biaya yang dibutuhkan? Sekarang ini biaya untuk terhubung dengan Internet sudah mulai terjangkau. Dengan Rp. 5000,- saja sudah bisa Internetan selama 2 jam di warung Internet, cukup murah untuk kalangan Pelajar. Bagi pengguna USB Modem biasanya mereka lebih suka membeli paket Unlimited bulanan mulai dari Rp. 50.000,- perbulan. Dengan kecepatan akses yang lumayan tentunya sebanding dengan apa yang kita keluarkan. Untuk koneksi yang lebih cepat kita bisa memasang TV kabel, Saluran telepon dan layanan Broadband dengan biaya bulanan yang tentunya lebih besar.

Demikian analisa saya mengenai 5W + 2H tentang Internet, bila ada salah dan kurangnya mohon dimaafkan. Semiga tulisan ini bisa memberikan manfaat, akhir kata sekian dan terimakasih, Wassalamualaikum..

Sabtu, 02 Februari 2013

Assalamualaikum, menyusul postingan sebelumnya, kali ini saya coba share mengenai pelajaran sekolah nih. Pelajaran yang akan kita bahas adalah mengenai Pendidikan Kewarganegaraan khususnya mengenai Lembaga Negara.

Kalo diliat-liat nih ya, anak muda jaman sekarang kayanya rada males ya kalo ketemu ama pelajaran PKn, padahal ada pentingnya juga nih pelajaran. Buat apa? ya buat bekal kita, supaya jadi warga negara yang baik kan butuh pembekalan juga. Anak kecil juga kalo ga dikasih bekal ga berangkat sekolah *itu bekel/uang jajan, jangan ditiru ya hhehe... oke deh, langsung aja yukk, selamat membaca...

Lembaga-lembaga Negara di Indonesia beserta Tugasnya
Lembaga negara yang memegang kekuasaan menurut UUD 1945 hasil amandemen adalah MPR, DPR, presiden, MA, MK, dan BPK.

gambar. Negara Kesatuan Republik Indonesia


1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Keanggotaan MPR diresmikan dengan keputusan presiden. Masa jabatan anggota MPR lima tahun dan berakhir bersamaan pada saat anggota MPR yang baru mengucapkan sumpah/janji. Sebelum memangku jabatannya, anggota MPR mengucapkan sumpah/janji bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam sidang paripurna MPR.

Sebelum UUD 1945 diamandemen, MPR berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara. Namun, setelah UUD 1945 istilah lembaga tertinggi negara tidak ada yang ada hanya lembaga negara. Dengan demikian, sesuai dengan UUD 1945 yang telah diamandemen maka MPR termasuk lembaga negara. Sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 UUD 1945 MPR amandemen mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut:
1.    Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar.
2.    Melantik presiden dan wakil presiden.
3.    Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut undang-undang dasar.

MPR bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, anggota MPR mempunyai hak berikut ini:
1.    Mengajukan usul perubahan pasal-pasal undang-undang dasar.
2.    Menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan.
3.    Memilih dan dipilih.
4.    Membela diri.
5.    Imunitas.
6.    Protokoler.
7.    Keuangan dan administratif.
8.    Anggota MPR mempunyai kewajiban sebagai berikut.
9.    Mengamalkan Pancasila.
10.  Melaksanakan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.
11.  Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kerukunan nasional.
12.  Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.
13.  Melaksanakan peranan sebagi wakil rakyat dan wakil daerah.

2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Anggota DPR berasal dari anggota partai politik peserta pemilu yang dipilih berdasarkan hasil pemilu. DPR berkedudukan di tingkat pusat, sedangkan yang berada di tingkat provinsi disebut DPRD provinsi dan yang berada di kabupaten/kota disebut DPRD kabupaten/kota. Berdasarkan UU Pemilu N0. 10 Tahun 2008 ditetapkan sebagai berikut:
1.    Jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang.
2.    Jumlah anggota DPRD provinsi sekurang-kurangnya 35 orang dan sebanyak-banyak 100 orang.
3.    Jumlah anggota DPRD kabupaten/kota sedikitnya 20 orang dan sebanyak-banyaknya 50 orang.

Keanggotaan DPR diresmikan dengan keputusan presiden. Anggota DPR berdomisili di ibu kota negara. Masa jabatan anggota DPR adalah lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji. Sebelum memangku jabatannya, anggota DPR mengucapkan sumpah/ janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam sidang paripurna DPR. Lembaga negara DPR mempunyai fungsi berikut ini:
1.    Fungsi Legislasi. Fungsi legislasi artinya DPR berfungsi sebagai lembaga pembuat undang-undang.
2.    Fungsi Anggaran. Fungsi anggaran artinya DPR berfungsi sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
3.    Fungsi Pengawasan. Fungsi pengawasan artinya DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang.

DPR sebagai lembaga negara mempunyai hak-hak, antara lain sebagai berikut:
1.    Hak Interpelasi. Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
2.    Hak Angket. Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
3.    Hak Menyatakan Pendapat. Hak menyatakan pendapat adalah hak DR untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah mengenai kejadian yang luar biasa yang terdapat di dalam negeri disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket. Untuk memudahkan tugas anggota DPR maka dibentuk komisi-komisi yang bekerja sama dengan pemerintah sebagai mitra kerja.

3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan lembaga negara baru yang sebelumnya tidak ada. DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara. DPD terdiri atas wakil-wakil dari provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum.

Jumlah anggota DPD dari setiap provinsi tidak sama, tetapi ditetapkan sebanyak-banyaknya empat orang. Jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR. Keanggotaan DPD diresmikan dengan keputusan presiden. Anggota DPD berdomisili di daerah pemilihannya, tetapi selama bersidang bertempat tinggal di ibu kota Republik Indonesia. Masa jabatan anggota DPD adalah lima tahun. Sesuai dengan Pasal 22 D UUD 1945 maka kewenangan DPD, antara lain sebagai berikut:
1.    Dapat mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah.
2.    Ikut merancang undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah.
3.    Dapat memberi pertimbangan kepada DPR yang berkaitan dengan rancangan undang-undang, RAPBN, pajak, pendidikan, dan agama.
4.    Dapat melakukan pengawasan yang berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dengan daerah, pajak, pendidikan, dan agama.

4. Presiden dan Wakil Presiden
Presiden adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan eksekutif. Maksudnya, presiden mempunyai kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus sebagai kepala negara. Sebelum adanya amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR, tetapi setelah amandemen UUD1945 presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.

Presiden dan wakil presiden sebelum menjalankan tugasnya bersumpah atau mengucapkan janji dan dilantik oleh ketua MPR dalam sidang MPR. Setelah dilantik, presiden dan wakil presiden menjalankan pemerintahan sesuai dengan program yang telah ditetapkan sendiri. Dalam menjalankan pemerintahan, presiden dan wakil presiden tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Presiden dan wakil presiden menjalankan pemerintahan sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

5. Mahkamah Agung (MA)

Mahkamah Agung merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi di negara kita. Perlu diketahui bahwa peradilan di Indonesia dapat dibedakan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara (PTUN). Kewajiban dan wewenang Mahkamah Agung, antara lain sebagai berikut:
1.    Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundangundangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang;
2.    Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi;
3.    Memberikan pertimbangan dalam hal presiden memberi grasi dan rehabilitasi.

6. Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi adalah lembaga baru setelah adanya perubahan UUD 1945. Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Konstitusi berkedudukan di ibu kota negara.

Mahkamah Konstitusi mempunyai sembilan orang anggota hakim kontitusi yang ditetapkan dengan keputusan presiden. Susunan Mahkamah Konstitusi terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota dan tujuh orang anggota hakim konstitusi. Ketua dan wakil ketua dipilih dari dan oleh hakim konstitusi untuk masa jabatan selama tiga tahun. Hakim konstitusi adalah pejabat negara. Sesuai dengan Pasal 24 C UUD 1945 maka wewenang dan kewajiban Mahkamah Konstitusi, antara lain sebagai berikut:
1.    Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD;
2.    Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD;
3.    Memutuskan pembubaran partai politik;
4.    Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum;
5.    Wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menurut UUD.

7. Komisi Yudisial (KY)
Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang berikut ini:
1.    Mengusulkan pengangkatan hakim agung;
2.    Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Anggota Komisi Yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela. Anggota Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Anggota Komisi Yudisial terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan tujuh orang anggota. Masa jabatan anggota Komisi Yudisial lima tahun.

8. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Kedudukan BPK sejajar dengan lembaga negara lainnya. Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksan Keuangan yang bebas dan mandiri. Jadi, tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan keuangan negara.

9. Bank Indonesia (BI)
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:
1.    Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
2.    Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
3.    Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.

10. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas kewenangan sebagai berikut :
1.    merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum;
2.    menerima, meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum;
3.    membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI dan mengkoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum mulai dari tingkat pusat sampai di Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut TPS;
4.    menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan;
5.    menetapkan keseluruhan hasil Pemilihan Umum di semua daerah pemilihan untuk DPR, DPRD I dan DPRD II;
6.    mengumpulkan dan mensistemasikan bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum;
7.    memimpin tahapan kegiatan Pemilihan Umum.
8.    Dalam Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 terdapat tambahan huruf:
9.    tugas dan kewenangan lainnya yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
Sedangkan dalam Pasal 11 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tersebut juga ditambahkan, bahwa selain tugas dan kewenangan KPU sebagai dimaksud dalam Pasal 10, selambat-lambatnya 3 (tiga) tahun setelah Pemilihan Umum dilaksanakan, KPU mengevaluasi sistem Pemilihan Umum.

Nahh, mudah-mudahan apa yang ada diatas bisa bermanfaat, sekian dulu dari saya, Wassalamualaikum...

Sumber, Sumber, Sumber

Kamis, 06 Desember 2012

Assalamualaikum, hmm.. paket internet segera berakhir dan sepertinya ini adalah postingan terakhir sebelum saya membeli paket internet lagi. Yapp, semoga masih bisa update di kemudian hari, kali ini saya akan coba share mengenai limbah lagi. Ini adalah sebagian dari catatan sekolah saya, berisikan tentang cara menangani limbah B3. Langsung aja..

Tujuan dari pengelolaan limbah B3 adalah agar limbah yang dihasilkan oleh masing-masing unit produksi menjadi sesedikit mungkin bahkan diusahakan sampai nol.

Cara-cara pengeloalaan limbah diantaranya adalah dengan cara reduksi pada sumberdengan pengolahan bahan, subtitusi bahan, pengaturan operasi kegiatan dan menggunakan teknologi bersih. Pemanfaatan limba B3 dilakukan dengan cara daur ulang(recycling), perolehan kembali(recovery) dan penggunaan kembali(reuse).

Pihak-pihak yang terkait dalam pengolahan limbah B3 antara lain sebagai berikut:
1. Penghasil Limbah B3
2. Pengumpul Limbah B3
3. Pengankut Limbah B3
4. Pemanfaat Limbah B3
5. Pengolah Limbah B3
6. Penimbun Limbah B3

A. Penanganan Limbah
1. Proses merubah karakteristik dan komposisi limbah bertujuan untuk mengurangi racun yang terkandung dalam limbah tersebut.
2. Pengenceran dengan menambahkan cairan atau zat lainnya pada limbah B3 sehingga konsentrasi zat racun atau tingkat bahaya dari limbah tersebut menurun.
3. Pengeloalaan limbah radioaktif dilakukan oleh Badan tenaga atom nasional/BATAN.


B. Karakteristik limbah
Langkah-langkah untuk mengetahui suatu limbah berbahaya atau tidak yaitu dengan cara sebagai berikut;
1. Penyocokan jenis limbah dengan daftar jenis limbah b3.
2. Apabila limbah tidak cocok dengan daftar jenis limbah b3, maka limbah akan diperiksa sesuai dengan karakteristiknya.
3. Apabila kedua tahapan diatas tidak memenuhi ketentuan, maka uji terakhir adalah melakukan uji toksikologi. Uji toksikologi umum sendiri adalah berbagai pengujian yang dirncang untuk mengevaluasi efek umum suatu senyawa secara keseluruhan.

C. Uji karakteristik limbah
1. Limbah bersifat racun
 - Limbah yang mengandung pencemar bersifat racun bagi makhluk hidup.

2. Limbah mudah meledak
 - Pada suhu dan tekanan standar (25oC, 760mmHg) dapat meledak.

3. Limbah mudah terbakar
 - berupa cairan yang mengandung alkohol < 24% volume dan berada pada titik nyala > 60oC. Limbah tersebut dapat menyala apabila ada kontak api.
 - Bukan berupa cairan pada suhu dan tekanan standar dapat menyebabkan kabakaran, gesekan, perubahan kimia secara spontan.

4. Limbah bersifat reaktif
 - Pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan.
 - Bereaksi hebat dengan air.
 - Berupa sianida dan ammonia.

5. Limbah menyebabkan infeksi
 - Menyebabkan infeksi dan berkembang menjadi penyakit yang serius, pembersih jalan dan masyarakat di sekitar pembuangan limbah dapat menjadi korban.

6. Limbah bersifat korosif
 - Menyebabkan iritasi pada kulit.
- Menyebabkan karat pada lempeng baja.

Nahh.. demikian dari saya, semoga ada manfaatnya, maaf bila alakadarnya. Sekian dulu, akhir kata terimakasih dan Wassalamualaikum.. 

Jumat, 16 November 2012


Assalamualaikum.. Masih seputar Polusi, Setelah sebelumnya kita membahas mengenai  polusi udara, kali ini akan kita bahas jenis lainnya dari pengelompokan polusi berdasarkan tempat terjadinya. Ada yang tau? Nahh, kali ini kita akan membahas mengenai Polusi Air, yukk kita bahas yuk.. :D

2. Polusi Air
Polusi atau Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.

Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia, seperti air minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan. Fenomena alam seperti gunung berapi, algae blooms, badai, dan gempa bumi juga menyebabkan perubahan besar dalam kualitas air dan status ekologi air, namun hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.

Penyebab terjadinya polusi air
Berikut adalah beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pencemaran air..

 - Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.
 - Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan
  oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen 
  yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
 - Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat,
  toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, 
  terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi 
  oksigen dalam air.
 - Seperti limbah pabrik yg mengalir ke sungai seperti di sungai citarum
 - Pencemaran air oleh sampah, baik sampah industri maupun sampah rumah tangga.
 - Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan

Dampak atau Akibat dari polusi air
Dampak dari pencemaran air diantarannya sebagai berikut..

 - Dapat menyebabkan banjir
 - Erosi
 - Kekurangan sumber air
 - Dapat membuat sumber penyakit
 - Tanah Longsor
 - Dapat merusak Ekosistem sungai
 - Kerugian untuk Nelayan

Demikian pembahasan mengenai pencemaran air, bagaimana? semoga bermanfaat yah.. sampai jumpa di pembahasan berikutnya yang insyaallah kita akan bahas mengenai polusi tanah. Sekian dari saya, Wassalamualaikum..

Referensi: http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_air

Assalamualaikum, apa kabar sahabat sharing, mudah-mudahan baik ya.. oke mungkin langsung aja kali yah, dikesempatan kali ini saya akan meneruskan pembahasan sebelumnya. Jika pada tulisan sebelumnya kita sudah bahas mengenai pencemaran air, maka kali ini kita akan bahas tentang polusi tanah. Baiklah, selamat membaca.. :D

3. Polusi Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

Sumber terjadinya polusi tanah
Berikui adalah beberapa sumber terjadinya polusi tanah:

 - Sampah yang sukar hancur
 - Sampah/limbah rumah tangga
 - Bahan kimia pertanian


Dampaknya pada kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi. Kuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.

Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.

Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman dimana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.

Penanganan
>> Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.

Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.

>> Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Menurut Dr. Anton Muhibuddin, salah satu mikroorganisme yang berfungsi sebagai bioremediasi adalah jamur vesikular arbuskular mikoriza (vam). Jamur vam dapat berperan langsung maupun tidak langsung dalam remediasi tanah. Berperan langsung, karena kemampuannya menyerap unsur logam dari dalam tanah dan berperan tidak langsung karena menstimulir pertumbuhan mikroorganisme bioremediasi lain seperti bakteri tertentu, jamur dan sebagainya.

Nah, bagaimana? akhirnya selesai juga pembahasan kita mengenai Polusi berdasarkan tempat terjadinya. Pada tulisan selanjutnya insyaallah kita akan lanjutkan lagi pembahasan mengenai polusi berdasarkan jenis polutannya. Semoga tulisan di atas ada manfaatnya, sekian dulu dari saya, Wassalamualaikum..

Referensi: http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_tanah

Rabu, 26 September 2012

Assalamualaikum, udah lama ya ngga' bikin postingan, nah.. Alhamdulillah di kesempatan kali ini Sharing Bareng akan memberikan artikel mengenai Sosialisasi. Langsung aja yuk..


Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.


Jenis-jenis sosialisasi
Jenis-jenis sosialisasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut:

a. Sosialisasi primer (primary socialization)
Sosialisasi primer adalah sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dan menjadi pintu bagi seseorang memasuki keanggotaan dalam masyarakat.

Tempat sosialisasi primer adalah keluarga karena manusia lahir dan hidup di tengah-tengah keluarga. Sosialisasi primer akan memengaruhi seorang anak untuk dapat membedakan dirinya dengan orang-orang yang ada di sekitarnya, seperti ayah, ibu, kakak, dan adik.

Dalam tahap tersebut, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Sosialisasi primer merupakan tempat menanamkan nilai-nilai budaya yang dianut keluarga seperti aturan-aturan keluarga, agama, dan kepercayaan.

b. Sosialisasi sekunder (secondary socialization)
Sosialisasi sekunder adalah proses sosialisasi berikutnya yang memperkenalkan kepada individu tersebut sektor-sektor baru dunia objektif masyarakat. Sosialisasi sekunder mengajarkan nilai-nilai baru di luar lingkungan keluarga seperti di lingkungan sekolah, lingkungan bermain, dan lingkungan kerja.

Salah satu bentuk sosialisasi sekunder yang sering dijumpai dalam masyarakat adalah proses resosialisasi atau sering disebut proses permasyarakatan total. Contoh: rumah tahanan, rumah sakit jiwa, dan lembaga pendidikan militer. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu kepribadian baru. Ia di didik untuk menerima aturan dan nilai baru.

Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
 - Memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
 - Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
 - Membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
 - Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.
  
Faktor-faktor yang mempengaruhi Sosialisasi
Sosialisasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut:

1. Kematangan Fisik Seseorang
 - Berkaitan erat dengan usia seseorang.
 - Untuk mensosialisasikan cara-cara berbahasa dan melakukan beberapa keterampilan dasar.
 - Perlu mekanisme sosialisasi agar generasi baru menginternalisasikan pola budaya untuk mengatur perilakunya.
 - Perilaku manusia tidak dapat diatur melalui struktur genetik.

2. Lingkungan atau Sarana Sosialisasi
2.1. Interaksi dengan sesama
    - Untuk pertumbuhan kecerdasan dan emosional seseorang.
    - Dapat mempelajari tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab.
    - Merupakan cara untuk melatih seseorang hidup bermasyarakat.

2.2. Bahasa
    - Berisi simbol untuk memahami simbol lainnya.
    - Digunakan untuk memahami realitas sosial, mengkomunikasikan gagasan, dan menyatakan pandangan    dan nilai seseorang kepada orang lain.

2.3 Kasih sayang
    - Untuk menciptakan lingkungan sosial yang kondusif bagi proses sosialisasi.
    - Diperlukan bagi kesehatan mental dan fisik seseorang.
    - Juga sebagai sarana komunikasi dan bekerja sama.

3. Keinginan yang Kuat
  - Merupakan faktor terpenting dalam proses sosialisasi.
  - Keinginan bisa berupa keinginan untuk melakukan sesuatu dengan baik,kepuasan untuk mencapai prestasi pribadi, dan kebutuhan akan prestasi.

Contoh: Seorang siswa akan berusaha belajar giat agar memperoleh nilai bagus dalam suatu ujian atau tugas.

Nah, itu dia mungkin sedikit yang bisa saya share, moga-moga ada manfaatnya, sekian dari saya, Wassalamualaikum..


Kamis, 06 September 2012

Pengertian Polusi
Mungkin sebagian dari kita udah pada paham yahh apa itu Polusi, tapi perkenankanlah saya untuk memberikan sedikit dari apa yang saya ketahui tenteng Polusi ini nih, hhe... 

Polusi adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup atau zat energi ke dalam suatu lingkungan, atau pengertian lainnya yaitu berubahnya tatanan lingkungan yang diakibatkan oleh manusia maupun alam sehingga lingkungan tersebut menjadi tidak sesuai dengan peruntukannya. Sementara zat yang menyebabkan polusi itu sendiri disebut Polutan.

Pada intinya polusi itu akan kita rasakan saat kita sudah mulai merasa kurang nyaman dengan lingkungan di sekitar kita. Mungkin dapat kita ambil contoh, saat kita berada disebuah ruangan, lalu tiba-tiba ada orang yang merokok, pasti lama-kelamaan kita bakalan ngerasa kurang nyaman. Yapp, karena udara di sekitar kita udah kecampur sama asap rokok.

Untuk lebih jelasnya mari kita bahas lebih lanjut mengenai Polusi ini, mulai dari Tempat Terjadinya, Jenis Polutannya sampai ke Tingkat Pencemarannya. Yukk lanjut lagi... :D

Polusi berdasarkan tempat terjadinya
Polusi berdasarkan tempat terjadinya dibagi menjadi 3 jenis, yaitu Polusi Udara, Polusi Air dan Polusi Tanah. Nahh.. Sekarang saatnya kita bahas satu persatu nih..

1. Polusi Udara
Polusi Udara atau disebut juga dengan pencemaran Udara, adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan makhluk hidup. Nah, jenis pencemar pada pencemaran udara ini nih dibagi lagi menjadi dua jenis, ada jenis pencemar primer dan pencemar sekunder.



Pencemar Primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Contohnya karbon monoksida, karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Selanjutnya Pencemaran Sekunder, Pencemaran Sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.

Sumber Polusi Udara
Mungkin banyak juga yah sumber-sumber dari polusi udara ini, nah.. berikut adalah beberapa contohnya..

>>Dari kegiatan manusia
 - Transportasi
 - Industri
 - Pembangkit listrik
 - Pembakaran (perapian, kompor, furnace,[insinerator]dengan berbagai jenis bahan bakar
 - Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)

>>Dari sumber alami
 - Gunung berapi
 - Rawa-rawa
 - Kebakaran hutan
 - Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi

>>Sumber-sumber lain
 - Transportasi amonia
 - Kebocoran tangki klor
 - Timbulan gas metana dari lahan uruk /tempat pembuangan akhir sampah
 - Uap pelarut organik

>>Jenis-jenis bahan atau polutan dari polusi udara diantaranya, yaitu..
 - Karbon monoksida
 - Oksida nitrogen
 - Oksida sulfur
 - CFC
 - Hidrokarbon
 - Volatile Organic Compounds
 - Partikulat

Dampak dari Polusi Udara

Secara garis besar polusi udara dibagi menjadi partikulat dan polusi gas...

>>Partikulat

Partikulat (partikel) adalah pencemaran udara yang dapat berada bersama-sama bahan / bentuk pencemaran lain, macam-macam partikulat..
a. Aerosol, tersebarnya partikel halus zat padat atau cairan dalam gas atau udara.
b. Kabut (fog), aerosol yang berupa butiran air yang berada diudara.
c. Asap (smoke), campuran antara butir padatan dan cairan terhembus melayang diudara.
d. Debu (dust), aerosol yang berupa butiran melayang diudara karena adanya hembusan angin.
e. Fume, aerosol yang berasal dari kondensasi uap logam.
f. Plume, asap yang keluar dari cerobong asap suatu industri.
g. Smoge, campuran dari smoke dan fog.

>>Gas

Berikut adalah macam-macam polusi udara berupa Gas beserta sumber dan dampaknya..
a. Sulfur Dioksida (SO2), dihasilkan oleh batu bara, bahan bakar minyak yang mengandung sulfur, pembakaran limbah pertanah, dan proses dalam industri. Dampak: efek iritasi pada saluran napas sehingga menimbulkan gejala batuk dan sesak napas.
b. Hidrogen Sulfida (H2S), dihasilkan dari kawah gunung yang masih aktif dan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap, dapat merusak indra penciuman (nervous olfactory)
c. Nitrogen Oksida (N2O), Nitrogen Monoksida (NO), Nitrogen Dioksida (NO2), gas-gas ini berasal dari berbagai jenis pembakaran, gas buang kendaraan bermotor, peledak, pabrik pupuk. Efek: mengganggu sistem pernapasan dan melemahkan sistem pernapasan paru dan saluran napas sehingga paru-paru mudah terserang infeksi.
d. Amoniak (NH3), berasal dari proses industri. Amoniak menimbulkan bau yang tidak sedap menyengat. Dan dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, bronchitis, merusak indra penciuman.
e. Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon, semua hasil pembakaran menghasilkan gas ini, begitu juga proses industri. Gas ini menimbulkan efek sistematik, karena meracuni tubuh dengan cara pengikatan hemoglobin yang amat vital bagi oksigenasi jaringan tubuh akibatnya apabila otak kekurangan oksigen dapat menimbulkan kematian. Dalam jumlah kecil dapat menimbulkan gangguan berpikir, gerakan otot, gangguan jantung.

Berikut adalah beberapa dampak lainnya dari Polusi Udara..
a. Dampak kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.

Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISNA (infeksi saluran napas atas), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.

memperkirakan dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISNA pada tahun 1998 senilai dengan 1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun rupiah di tahun 2015.

b. Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.

c. Hujan asam
pH biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
Mempengaruhi kualitas air permukaan
Merusak tanaman
Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga memengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan

d. Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
Peningkatan suhu rata-rata bumi
Pencairan es di kutub
Perubahan iklim regional dan global
Perubahan siklus hidup flora dan fauna

e. Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.

Nahh, bagaimana? mungkin untuk sekarang cukup sampai disini dulu yah pembahasannya, Insyaallah akan saya lanjutkan lagi pembahasan-pembahasan berikutnya mengenai Polusi Air dan Polusi Tanah. Semoga ada manfaatnya buat kita semua dan mudah-mudahan membawa kebaikan, akhir kata saya ucapkan terimakasih dan sampai jumpa dipembahasan berikutnya. Wassalamualaikum...

Referensi: http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_udara, http://education.poztmo.com/2012/02/makalah-mengenai-polusi-udara.html

Selasa, 13 Maret 2012

Assalamualaikum.. Setelah kemarin saya sempet share sedikit informasi tentang robotik, sekarang ini saya mau share mengenai limbah, mungkin sebagian dari kita udah banyak yang tau tentang limbah. mulai dari apa itu limbah, jenis-jenis limbah, bentuk-bentuk limbah dan lain sebagainya. Mungkin ga usah kelamaan, langsung aja kita mulai....


 I. Pengertian Limbah
Apa sih limbah itu? Limbah dapat di katakan sebagai zat sisa, sisa buangan, dapat berupa bahan yang tidak terpakai dan berdampak negatif jika tidak diolah dengan baik.

II. Bentuk Limbah
Berdasarkan bentuknya limbah di kelompokan menjadi beberapa kelompok, yaitu sebagai berikut:
a. Limbah Padat
Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa padatan,lumpur, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Contohnya seperti besi/logam dan plastik.
b. Limbah Cair
Limbah cair bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam sistem prosesnya. Di samping itu ada pula bahan baku mengandung air sehingga dalam proses pengolahannya air harus dibuang. Cairan kimia dan oli bekas adalah beberapa dari banyak contoh limbah cair.
c. Limbah Gas
Limbah gas/asap adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Contohnya seperti gas CO, CO2, FeO dan lain sebagainya.

III. Jenis dan Karakteristik Limbah
Berdasarkan jenisnya limbah dibagi menjadi dua jenis, yaitu Limbah Industri dan Limbah Domestik.
a. Limbah Industri
Adalah Limbah yang berasal dari pabrik-yang ada di sekitar kita, dapat berupa Limbah Padat, Limbah Cair maupun Limbah Gas. Contoh dari limbah Industri seperti Hg, Pb, Cr, Cu, Zn, dan Ni. Berdasarkan karakteristiknya, limbah Industri di kelompokan menjadi beberapa kelompok, yaitu Limbah dari Industri Pertanian dan Makanan, Industri Kimia, Industri Pertambangan, Industri Metalurgi, Industri Electroplating, Industri Perkayuan dan Industri Rotan.
b. Limbah Domestik
Adalah Limbah yang berasal dari pemukiman Masyarakat, atau dapat dikatakan sebagai Sampah Rumah Tangga. Dalam garis besar, Limbah Domestik di kelompokan menjadi dua kelompok yaitu Limbah Organik dan Anorganoik. Sama halnya seperti Limbah Industri, Limbah Domestik juga dapat berupa Limbah Padat, Cair ataupun Limbah Gas. Contoh dari Limbah Domestik Organik yaitu seperti kotoran manusia dan hewan. Sedangkan untuk Limbah Domestik Anorganik bisa berupa plastik dan bahan-bahan kimia, yang diakibatkan oleh penggunaan deterjen, sampo dan penggunaan bahan kimia lainnya.
c. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Limbah ini sendiri dapat berasal dari Industri maupun Rumah Tangga. Sifat dari Limbah B3 ini adalah Mudah Meledak, Mudah Terbakar, Bersifat Korosif (dapat menimbulkan karat), Teratogenik (bersifat merusak janin), Reaktif (cepat bereaksi) dan Beracun.

IV. Macam-macam Limbah
Limbah sendiri terbagi menjadi beberapa macam, diantaranya sebagai berikut:

    Limbah Komersil
    Limbah Domestik
    Limbah Industri
    Limbah Bencana Alam
    Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)


Mungkin cukup sekian dulu sari saya, kurang lebihnya saya minta maaf dan semoga apa yang saya tulis ini ada manfaatnya untuk anda sekalian, akhir kata wassalam..

referensi :antaranews.com, klipingut.wordpress.com, chem-is-try.org